background
Direksi

Direksi bertanggung jawab mengelola Perseroan untuk kepentingan dan tujuan Perseroan serta berwenang mewakili Perseroan di dalam maupun di luar pengadilan.

Pedoman mengenai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi telah diatur dalam Piagam Direksi.

Pengaturan mengenai persyaratan, tata cara pengangkatan/pemberhentian, tugas dan wewenang serta tanggung jawab Direksi berpedoman pada Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan OJK No:33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, Peraturan Bursa, serta Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Anggota Direksi ditunjuk dengan mempertimbangkan integritas dan kejujuran, pengalaman, keahlian, keberagaman gender, serta komitmen dan dedikasi untuk mengembangkan Perseroan.

Direksi Perseroan terdiri dari 3(tiga) orang, salah seorang diangkat sebagai Presiden Direktur, dengan masa jabatan Direksi selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak pengangkatan.

Sesuai hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan Pada 24 Mei 2023 terdapat perubahan Susunan Direksi Perseroan sehubungan dengan masuknya PT Inti Bina Utama (IBU) sebagai pengendali baru, susunan selengkapnya menjadi sebagai berikut:

 

Presiden Direktur: Andreas Tjahjadi
Direktur: Ir. Bambang Ediyanto
Direktur Keuangan: Ignatius Edy Suhardaya

 

Sepanjang tahun 2022, Direksi telah menyelenggarakan rapat internal sebanyak 5 (lima) kali rapat dan rapat gabungan bersama Dewan Komisaris sebanyak 5 (lima) kali rapat dengan tingkat kehadiran sebesar 100%. Seluruh anggota Direksi juga menghadiri RUPS yang diselenggarakan di tahun 2022

RAPAT DIREKSI / MEETING OF THE BOARD OF DIRECTORS