background

Ketenagakerjaan, Kesehatan & Keselamatan Kerja

Ketenagakerjaan, Kesehatan & Keselamatan Kerja

Perlindungan terhadap hak-hak karyawan atas kesehatan dan keselamatan kerja, terjaganya etik kerja serta kesetaraan perlakuan yang sesuai dengan harkat martabat manusia serta nilai-nilai agama atau keyakinan dari insan Perseroan merupakan komitmen dan menjadi kunci modalitas dalam menjaga keberlangsungan usaha Perseroan dan entitas anak.

Perseroan berupaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan memelihara keselamatan kerja bagi seluruh karyawan baik yang berada di darat maupun lepas pantai serta mendorong karyawan untuk mematuhi budaya kerja Perusahaan untuk dapat mencapai Zero Accident, Occupational Illness dan Environtmental Pollution.

Perseroan bersama-sama dengan entitas anak berkomitmen penuh untuk senantiasa memperbaiki Kesehatan dan keselamatan kerja melalui penerapan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja pada setiap aktivitas operasi. Melalui entitas anak, Wasesa Line menerapkan peraturan ISM Code dan ISPS Code ke dalam Sistim Manajemen perusahaan yang memenuhi standar mutu yang diterapkan dalam ISO 9001:2015, 14001:2015 serta ISO 45000:2018. Wasesa Line, monitoring, evaluasi, pengujian dan sertifikasi atas penerapan QHSE diperbaharui dari waktu ke waktu dengan diperolehnya sertifikasi ISO 9001:2015, 14001:2015 serta ISO 45000:2018.