Sebagaimana diamanatkan UU No. 32 Tahun 2009 (UU Lingkungan Hidup), tanggung jawab lingkungan dimulai dari pengelolaan, perlindungan hingga pelestarian lingkungan. Ketiga aspek tanggung jawab lingkungan diatas tertuang dalam dokumen ANDAL, RKL dan RPL, yang menjadi acuan dalam mengelola permasalahan lingkungan.
Perseroan telah melaksanakan program konservasi, pengurangan dampak lingkungan, rehabilitasi dan penghijauan kembali area bekas tambang hingga program pemantauan lingkungan, dengan memantau seluruh parameter lingkungan yang terkait dengan kegiatan penambangan di Bintan, seperti baku mutu air, udara, biota laut, penggunaan B3, dan lainnya. Kewajiban penyampaian laporan pemantauan lingkungan telah disampaikan secara reguler pada setiap semester.
Sebagai bagian dari komitmen dan jaminan atas tersedianya dana bagi pengelolaan dan rehabilitasi lingkungan paska tambang, Perseroan telah mencadangkan sejumlah dana dari setiap tonase penjualan, yang ditampung dalam rekening bersamaantara Perseroan dengan Pemda Bintan. Perseroan telah mencairkan sebagian dana lingkungan pada tahun 2011 untuk mengganti program penghijauan lingkungan yang telah dilakukan Perseroan
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Aliquam eaque optio vitae in explicabo recusandae sit id sapiente excepturi tempore, nemo, nulla odio deleniti rerum nisi perferendis aut molestias! Incidunt nesciunt iusto praesentium! In at maiores quibusdam enim quis, quam!
Architecto magni dolores cumque tenetur nemo id aperiam, ratione temporibus at, consectetur totam, fuga et illo rerum earum dicta. Vitae ullam harum enim aliquid hic commodi voluptas cumque iste ex accusantium architecto doloremque reprehenderit, asperiores vero dolor, esse inventore dolorem.
Excepturi eaque, reprehenderit dolores, cum molestias repellendus in expedita. Placeat totam, quos pariatur quidem explicabo id harum ab voluptatum. Necessitatibus, aliquam! Dolorum voluptatem ut laudantium excepturi cumque, hic iure impedit ullam accusantium error natus recusandae, quia fuga quo voluptates officiis?
close